
Rabu, 14 Januari 2026 diruang meeting dilaksanakan Zoom RAKERNAS dengan para Jaksa Agung Muda pada Kejaksaan Republik Indonesia. Ajie Prasetya, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan para Kasi, Jaksa dan Pegawai mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan agenda pembentukan Kelompok Kerja POKJA per bidang di tubuh kejaksaan. Hal ini untuk mempercepat alur dan pola pertanggung jawaban di bidang-bidang.
Kejaksaan RI memegang peran strategis sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap penegakan hukum, tetapi juga terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik sebagai amanah dari Pasal 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024.
| Hari ini | 182 |
| Kemarin | 320 |
| Minggu ini | 1101 |
| Bulan ini | 3853 |
| Total | 30481 |