
Hari Minggu, 17 Agustus 2025, telah diadakan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun.
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kasi PAPBB Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., M.H. dan Komandan Upacara Jaksa pada Seksi Intelijen Akhirudin Vami Kemalsa, S.H., M.H.
Dalam pidato yang dibacakan oleh inspektur upacara, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa ketika Bung Karno dan Bung Hatta membacakan teks Proklamasi, mereka tidak hanya mengubah status politik bangsa ini, tetapi juga meletakkan pondasi bagi sebuah negara hukum. 16 (enam belas) hari kemudian, 2 September 1945, Kejaksaan lahir sebagai penjaga amanat revolusi. Dua peristiwa bersejarah ini bagai dua sisi mata uang: kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya. Korps Adhyaksa adalah penerus estafet perjuangan itu. Oleh karenanya, Jaksa Agung RI berharap agar segenap Insan Adhyaksa mengisi kemerdekaan dengan daya dan karya nyata demi kemajuan bangsa Indonesia.
| Hari ini | 103 |
| Kemarin | 244 |
| Minggu ini | 534 |
| Bulan ini | 3975 |
| Total | 23023 |