
Jumat, 10 Oktober 2025 di Ruang Hayam Wuruk di Kator Provinsi Jawa Timur diadakan acara Sinergi dan Kolaborasi Tim Satuan Tugas Pembinaan, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan bersama Gubernur dan Bupati/Walikota di Wilayah Provinsi Jawa Timur. Putu Arya Wibisana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya ikut menghadiri acara tersebut. Emil Elistianto Dardak Wakil Gubenur Jawa Timur Bersama SekdaProv, Kakanwil BPN Jatim dan Forkopimda turut mengahadiri acara Dalam rangka Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan di Daerah. Diharapkan dengan adanya sinergi dan kolaborasi ini tidak akan ada kembar sertifikat dan pihak manapun yang akan dirugikan baik itu individu, Perusahaan serta Lembaga atau Instansi terutama negara.
| Hari ini | 25 |
| Kemarin | 261 |
| Minggu ini | 700 |
| Bulan ini | 4127 |
| Total | 23171 |