kejaksaan.surabaya@gmail.com
(031) 7382299
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Surabaya

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti : Pelaku Kejahatan Siber Dengan Modus Percintaan

Rabu, 12 Agustus 2026 Kejaksaan Negeri Surabaya melalui bidang Pidana Umum melaksanakan Tahap 2 dengan tersangka Yves Vitus Atse alias Smith usia 38 tahun warga negara Pantai Gading dan Kojo Kevin Prince alias Chibzy usia 34 tahun warga negara Ghana.


Kedua tersangka dikenakan pelanggaran Love Scam (kejahatan siber dengan modus percintaan), kedua tersangka turut serta melakukan tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang.

Kejaksaan Negeri Surabaya

(031) 7382299
Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60188
kejaksaan.surabaya@gmail.com
https://kejari-surabaya.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 80
Kemarin 231
Minggu ini 1248
Bulan ini 1835
Total 39754
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Surabaya.
icon_call_center