
Selasa, 3 Maret 2026 di laksanakan Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara daring. Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kasi se Jawa Timur mengikuti arahan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, SH., MH. Bersama para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kajati dalam arahannya untuk semua jaksa selalu bijak dalam menangani masalah, kasus ataupun melakukan postingan di media sosial.
Kajati akan mengambil tindakan saat ada laporan negative, gejolak pada Masyarakat, meresahkan Masyarakat dan viral dimedsos. Oleh karena itu jaksa-jaksa baru lebih berhati-hati, jaga integritas, profesionalitas dan bijak berkomentar.
Sebagai penegak hukum hindari segala masalah atau mermasalah dengan hukum. Selain diawasi dari instansi kejaksaan, LSM dan instansi lain juga mengawasi kinerja insan adhyaksa.
| Hari ini | 14 |
| Kemarin | 146 |
| Minggu ini | 794 |
| Bulan ini | 4205 |
| Total | 23244 |