
Senin, 13 April 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya dilaksanakan kegiatan pengarahan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, SH., M.Krim. kepada seluruh pegawai Kejari Surabaya dalam rangka persiapan program Work From Home (WFH).
Dalam arahannya, Kajari meminta para Kepala Seksi dan Kasubagbin untuk membuat jadwal WFH agar efisien dan tidak sampai ada kekosongan personel yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dan khusus pelayanan tilang tetap dilaksanakan seperti biasa. Selain itu, pelaksaanan WFH agar dikoordinasikan dengan instansi lain seperti Pengadilan dan Kepolisian untuk memaksimalkan pelayanan.
| Hari ini | 208 |
| Kemarin | 271 |
| Minggu ini | 430 |
| Bulan ini | 3908 |
| Total | 22965 |