
Senin, 29 Juni 2026 dilaksanakan Pengarahan dan Inspeksi Pimpinanan di aula Kejaksaan Negeri Surabaya. Tri Anggoro Mukti, SH., M.Krim Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Para Kasi, Jaksa dan Pegawai mengikuti arahan tersebut.
Prof. Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum. Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Abdul Qohar Affandi, SH., MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta rombongan menyaksikan sidak di ruang tilang dan ruang barang bukti.
Dalam pengarahan kita wajib memastikan bekerja dengan maksimal, input dan output buat kejaksaan serta masyarakat maupun instansi harus kongkrit dan tepat sasaran. Anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan bidang pada kejaksaan negeri Surabaya.
| Hari ini | 84 |
| Kemarin | 231 |
| Minggu ini | 1250 |
| Bulan ini | 1837 |
| Total | 39756 |