kejaksaan.surabaya@gmail.com
(031) 7382299
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Surabaya

PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

Kamis, 20 November 2025 di Masjid Nurul Iman Kejaksaan Negeri Surabaya dilaksanakan pengajian rutin yang diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H., M.H. Para Kasi, Pegawai, Tata Usaha dan peserta PKL. Pengisi siraman Islami Ustad. Dhofir Ahmad. Dalam ceramahnya Ustad Dhofir memberikan ceramah tentang perkawinan yang berakhir dengan perceraian. Mayoritas korban penceraian itu anak-anak mereka dan kebanyakan susah untuk menjadi orang yang sukses. Sekarang ini banyak kasus perceraian dikarenakan Judi Online atau Judol. Nabi Muhammad S.A.W pernah menyampaikan pesan ketakwaan seseorang akan di uji saat sendiri karena ketakwaan dimuka umum sangat mudah diperlihatkan. Selain itu jahui Molimo, Minum, Main, Maling, Mateni dan Madon. Molimo atau 5 perkara yang menyebabkan sesorang berbuat maksiat. Di akhir giat Ustad Dhofir membacakan do’a pada seluruh peserta yang hadir di siraman Islami khususnya kepada Martina Peristyanti, SH, MBA Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya yang akan berpindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

Kejaksaan Negeri Surabaya

(031) 7382299
Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60188
kejaksaan.surabaya@gmail.com
https://kejari-surabaya.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 236
Kemarin 271
Minggu ini 454
Bulan ini 3925
Total 22980
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Surabaya.
icon_call_center