
Bertempat di Ballroom Empire Palace Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan Nikah Massal sebanyak 285 pasangan yang terdiri dari 279 pasangan ishbat nikah dan 6 pasangan nikah baru. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Surabaya melalui Jaksa Pengacara Negara telah melakukan Pendampingan Hukum kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam tiap tahapannya serta memberikan Pembekalan terkait Pentingnya Pencatatan Perkawinan Sebagai Dasar Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Keluarga terutama untuk masyarakat kota Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, SH,MH bertindak sebagai salah satu Saksi Pernikahan Massal tersebut yang dihadiri oleh
Walikota Surabaya, Dirjen Dukcapil, Ketua PT Agama Jawa Timur, Kapolrestabes Surabaya, Ketua PA Surabaya, Kepala Dinas Dukcapil Surabaya beserta jajaran Pemerintah Kota Surabaya .
| Hari ini | 91 |
| Kemarin | 237 |
| Minggu ini | 1199 |
| Bulan ini | 3948 |
| Total | 30568 |