
Selasa, 23 Desember 2025 di Gedung Kuliah Bersama lantai 6 Kampus Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur UPN dilaksanakan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ajie Prasetya, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya berserta Kepala Kejaksaan Negeri Gersik, Tanjung Perak, Sidoarjo, Mojokerto Kota dan Kabupaten. Menyaksikan prosesi MoU tersebut. Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT.,IPU Rektor UPN Jatim dan Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan penandatangan MoU di saksikan Para Asisten Kejati Jatim, Para Kasi Datun, Mahasiswa Jurusan Hukum UPN. Selain MoU Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga memberikan Kuliah Umum tentang “Restorative Justice Wajah Baru Penegakan Hukum Yang Humanis Oleh Kejaksaan Republik Indonesia”. Dengan adanya Restorative Justice diharapkan Hukum akan lebih mengedepankan pemulihan kondisi mental, jasmani dan sosial. Antara tersangka, korban dan Masyarakat bisa berdampingan lagi seperti sebelum adanya kasus tersebut. Tentunya ada proses hukum, kolaborasi antar tokoh Masyarakat, perdamaian antara pelaku dan korban.
| Hari ini | 237 |
| Kemarin | 271 |
| Minggu ini | 455 |
| Bulan ini | 3925 |
| Total | 22980 |