kejaksaan.surabaya@gmail.com
(031) 7382299
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Surabaya

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Surabaya

Kamis, 09 April 2026 dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap atau INKRACHT. Tri Anggoro Mukti, SH., M.Krim. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya bersama para Kasi dan Dinas yang menyaksikan serta turut memusnahkan barang bukti.

Tri Satrio Wahyu Murthi, SH., MH. Kepala Seksi PAPBB Kejari Surabaya, BNN Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Koramil 0830/05 Tandes dan Polsek Sukomanunggal menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang sudah Inkracht pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, digrenda dan menggunakan mesin pemusnah milik BNN Provinsi.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ; 30 Unit Handphone, 8 senjata tajam, 686 koli rokok illegal, Sabu-sabu 8,55 kilogram, Ganja 8,5 kilogram, extacy 1.85 kilogram, Pil LL 269,519 butir dan Pil Logo Y 244,107 butir.

Kejaksaan Negeri Surabaya

(031) 7382299
Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60188
kejaksaan.surabaya@gmail.com
https://kejari-surabaya.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 236
Kemarin 271
Minggu ini 454
Bulan ini 3925
Total 22980
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Surabaya.
icon_call_center