
Selasa, 24 Februari 2026. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL), Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka pemujian implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) se-Jawa Timur yang berlangsung di Graha Samudera Bumimoro.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajati Jatim Agus Sahat ST, SH, MH. Direktur II Pada JAMINTEL, Subeno SH, MM, Ketua dan Pengurus DPP ABPEDNAS, para Asisten pada Kejati Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, SH., M.Krim. Kadis PMD Jawa Timur, Para Kajari dan Kasi Intel Se-Jawa Timur, Ketua dan jajaran Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Jawa Timur, serta ribuan kepala desa dan anggota ABPEDNAS.
Rangkaian acara diawali dengan pengukuhan tujuh pengurus DPC ABPEDNAS yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan Program Jaga Desa antara Asisten Intelijen Kejati Jatim, I Ketut Maha Agung, SH, MH, dengan Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, SH, MH Penandatanganan ini juga turut diikuti oleh 22 Kasi Intel dan Ketua DPC ABPEDNAS se-Jawa Timur sebagai bentuk integrasi program dan komitmen secara menyeluruh. Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption.
Dalam sambutannya, JAMINTEL selaku Ketua Dewan Pengawas APBEDNAS menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan ikhtiar negara untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan melalui fungsi loyalitas hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif, melainkan lebih pada pengawasan preventif, pembinaan, dan tumbuh manajemen pemerintahan desa,” jelas Prof. Dr. Reda Manthovani.
| Hari ini | 107 |
| Kemarin | 244 |
| Minggu ini | 538 |
| Bulan ini | 3978 |
| Total | 23026 |