
Pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya telah di laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Putu Arya Wibisana, SH., MH. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya bersama para Kasi Intelijen dari 19 Kejari mengikuti kegiatan tersebut. Monev bertujuan untuk memantau sejauh mana para Kasi Intel menerapkan, menyerap anggaran serta memanfaatkan personelnya dalam peningkatan kinerja. Diharapkan melalui bidang Intelijen keluar masuknya informasi bisa difilter dengan baik dan benar.
| Hari ini | 80 |
| Kemarin | 231 |
| Minggu ini | 1248 |
| Bulan ini | 1835 |
| Total | 39754 |