kejaksaan.surabaya@gmail.com
(031) 7382299
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Surabaya

Kejati Jatim Terima Audiensi Mahkamah Agung RI Bahas Penguatan Regulasi Penyitaan Aset Lintas Negara

Kejati Jatim Terima Audiensi Mahkamah Agung RI Bahas Penguatan Regulasi Penyitaan Aset Lintas Negara


Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., didampingi Aspidsus, Aspema, Kabag TU, bersama Kajari Surabaya dan Kasi Pidum menerima audiensi dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Mahkamah Agung RI di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (25/6/2026).


Kedatangan tim Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Hakim Tinggi Yustisial Pustrajak Mahkamah Agung RI, Dr. Rita Herlina, S.H., LL.M., selaku koordinator, bersama Ketua Pengadilan Negeri Banjar, Herman Siregar, S.H., M.H.


Audiensi dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan wawancara untuk penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 terkait Revisi PERMA Nomor 1 Tahun 2013 guna memperkuat landasan hukum penyitaan aset lintas negara melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA).


"Pengumpulan data dan masukan dari aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam penyusunan naskah urgensi revisi PERMA ini" ujar Dr. Rita Herlina, S.H., LL.M.


Diskusi juga membahas revisi PERMA Nomor 1 Tahun 2013 terkait tata cara penanganan harta kekayaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana lainnya yang melibatkan aset di luar negeri.


Jajaran Kejati Jatim menyampaikan berbagai tantangan dalam pelacakan aset, pengembalian kerugian negara, pelaksanaan putusan pengadilan, serta penanganan bantuan hukum timbal balik dengan negara lain.


"Kiranya masukan dari kami (Kejaksaan) dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar kedepan berjalan dengan efektif" ungkap Wakajati Jatim.


Sinergi yang terbangun dalam audiensi ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam pelacakan, penyitaan, pengamanan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Kejaksaan Negeri Surabaya

(031) 7382299
Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60188
kejaksaan.surabaya@gmail.com
https://kejari-surabaya.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 36
Kemarin 231
Minggu ini 1211
Bulan ini 1800
Total 39723
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Surabaya.
icon_call_center