
Kamis. 09 Juli 2026 dilaksanakan Forum Group Discussion FGD di Vasa Hotel Surabaya Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Putat Gede, Surabaya. Tri Anggoro Mukti, SH., M.Krim Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya di damping Kasi Pidum mengikuti FGD tersebut.
FGD dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mengenai mekanisme keadilan restorative sesuai dengan KUHAP 2025. Selain itu untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis praktis-akademis serta mendorong sinergi antara Jaksa, Akademisi, dan Masyarakat dalam penanganan perkara pidana umum.
| Hari ini | 80 |
| Kemarin | 231 |
| Minggu ini | 1248 |
| Bulan ini | 1835 |
| Total | 39754 |