
Rabu, 28 Januari 2026 di Sheraton Surabaya Hotel Jl. Embong Malang Nomor 25-31 Surabaya-Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “ PENERAPAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA”. Ajie Prasetya Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya mengikuti acara tersebut serta kurang lebih sekitar 197 peserta yang terdiri dari Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Jajaran Kepolisian se-Jawa Timur.
Dengan Narasumber dari bidang Hukum antara lain,
- Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. (Direktur A pada JAM Pidum)
- Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Direktur D pada JAM Pidum).
- Dr. Darmukti, SH., MH.
Acara akan di gelar dalam dua hari dengan peserta dari Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian. Acara Seminar merupakan penutupan dari Penerapan KUHAP yang segara di terapan di Indonesia.
| Hari ini | 194 |
| Kemarin | 237 |
| Minggu ini | 1282 |
| Bulan ini | 4026 |
| Total | 30643 |