
Rabu, 21 Januari 2026 di halaman parkir Polrestabes Surabaya dilaksanakan kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti pencurian bermotor hasil ungkap kasus Curanmor oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Jajaran, serta Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya dan Unit Lantas Polsek Jajaran. Ahmad Murzaki S.H Jaksa Penuntut Umum mewakili Kejaksaan Negeri Surabaya menyaksikan Giat tersebut. Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, SIK., MH., MSi. Kepala Polrestabes Surabaya melaksanakan seremonial Pembukaan Bazar Pengembalian atau Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan Bermotor Polrestabes Surabaya. Jumlah kendaraan yang akan dikembaliakan 1.050 kendaraan roda dua. Bazar dilaksanakan dua sesi, sesi pertama pada 21 - 24 Januari 2026, dan sesi kedua pada 26 - 30 Januari 2026. Setiap sesinya dibuka pukul 08.00 - 15.00 WIB.
| Hari ini | 146 |
| Kemarin | 320 |
| Minggu ini | 1069 |
| Bulan ini | 3824 |
| Total | 30452 |