
Hari Jumat, 26 September 2025, bertempat di ruang Media Center Kejari Surabaya telah dilaksanakan audensi antara Kejaksaan Negeri Surabaya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan perwakilan Kompak Viral Bangkit Bersama (KVBB) membahas terkait lelang aset barang bukti perkara penipuan robo trading Viral Blast.
Dalam pertemuan tersebut pihak KVBB yang mewakili sekitar 800 member Viral Blast meminta agar aset barang bukti perkara Viral Blast segera dilelang untuk kemudian diserahkan ke para korban. Mengingat lelang telah dilakukan sebanyak dua kali namun sepi peminat, maka KVBB meminta agar LPSK dan Kejari Surabaya melelang aset barang bukti tersebut turun 20 persen dibawah harga pasar. Sehingga harapannya lelang menarik bagi calon pembeli dan barang bukti dapat cepat terjual. Menanggapi permintaan KVBB tersebut, LPSK dan Kejari Surabaya menyampaikan akan segera menindaklanjutinya.
| Hari ini | 43 |
| Kemarin | 199 |
| Minggu ini | 561 |
| Bulan ini | 1626 |
| Total | 24707 |