
Senin, 5 Januari 2026 di halaman Balaikota Surabaya dilaksanakan Apel Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha di Kota Surabaya.
Eri Cahyadi, ST., MT. Walikota Surabaya dan Dr.Ida Bagus Putu Widyana SH.,MH. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya serta Forkopimda melaksanakan acara tersebut. Didepan para undangan Walikota sebagai pimpinan Apel memberi arahan untuk memberikan masukan, laporan dan keluhan soal pemalakan, parkir liar dan modus modus penipuan yang membuat resah warga Surabaya.
Dengan adanya laporan dari warga satgas segera menindak lanjuti agar tidak meluas di berbagai wilayah kota Surabaya. Budaya gotong royong dan warga wadul atau lapor akan mempercepat kinerja satgas serta mengurangi premanisme di Surabaya.
| Hari ini | 46 |
| Kemarin | 261 |
| Minggu ini | 712 |
| Bulan ini | 4139 |
| Total | 23181 |